ircicaarchdata.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia adalah lembaga negara yang bertugas untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Pimpinan KPK terdiri dari lima orang, yang terdiri dari seorang ketua dan empat orang wakil ketua, yang memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan.
Pimpinan KPK saat ini terdiri dari beberapa orang yang telah menjabat sejak periode sebelumnya. Firli Bahuri, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPK, telah mengundurkan diri pada 21 Desember 2023, dan digantikan oleh Nawawi Pomolango sebagai Ketua Pelaksana Tugas (Plt) sejak 24 November 202328. Selain itu, ada beberapa pimpinan lain yang masih aktif bertugas hingga akhir tahun 2024.
Empat pimpinan lama KPK yang masih aktif bertugas hingga 20 Desember 2024 adalah:
- Nawawi Pomolango: Menjabat sebagai Ketua Plt KPK sejak 24 November 2023, menggantikan Firli Bahuri yang mengundurkan diri.
- Alexander Marwata: Menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Alexander Marwata telah berperan penting dalam berbagai operasi penindakan korupsi yang dilakukan oleh KPK8.
- Lili Pintauli Siregar: Menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Lili Pintauli Siregar juga aktif dalam berbagai kegiatan pencegahan dan penindakan korupsi.
- Nurul Ghufron: Menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Nurul Ghufron dikenal karena kontribusinya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pimpinan KPK memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Tugas utama mereka meliputi:
- Koordinasi: Melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Supervisi: Melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan: Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
- Pencegahan: Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.
- Monitoring: Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Pimpinan KPK saat ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk isu integritas dan reputasi yang sempat terguncang akibat kasus yang judi bola melibatkan Firli Bahuri. Namun, harapan besar tetap ada pada pimpinan baru untuk mengembalikan kepercayaan publik dan melanjutkan perjuangan dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Empat pimpinan lama KPK masih aktif bertugas hingga 20 Desember 2024, dengan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Plt yang menggantikan Firli Bahuri. Mereka memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, harapan besar ada pada pimpinan baru untuk mengembalikan kepercayaan publik dan melanjutkan perjuangan dalam memberantas korupsi.