ircicaarchdata.org

ircicaarchdata.org – Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) telah memutuskan untuk meniadakan proses seleksi calon taruna baru pada tahun berjalan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap insiden penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang taruna junior oleh seniornya.

Pada Konferensi Pers Persiapan Pembukaan Sekolah Kedinasan 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), diumumkan bahwa pendaftaran seleksi calon peserta didik sekolah kedinasan akan dimulai pada tanggal 15 Mei 2024. Namun, Yogi dari Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi BPSDM Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa STIP tidak akan membuka formasi baru untuk pola pembibitan tahun ini.

Juru Bicara Menteri Perhubungan, Adita Irawati, juga menegaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru untuk STIP telah ditunda hingga tahun depan. Meskipun demikian, belum ada kepastian kapan seleksi untuk penerimaan mahasiswa baru STIP akan dilaksanakan kembali, karena pihaknya masih dalam tahap merumuskan skema-skema moratorium yang relevan.

Pendaftaran seleksi Calon ASN di sekolah kedinasan akan dimulai pada 15 Mei 2024. Kementerian PANRB telah menyetujui formasi 8 instansi penyelenggara sekolah kedinasan dengan alokasi 3.445 formasi. Namun, penerimaan mahasiswa baru STIP tidak termasuk dalam jadwal seleksi tahun ini.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, telah melakukan kunjungan ke keluarga korban insiden penganiayaan dan menyatakan komitmen Kementerian Perhubungan untuk menerapkan moratorium penerimaan taruna di STIP. Selain itu, Kemenhub juga berencana untuk meningkatkan kuota penerimaan di sekolah pelayaran lainnya yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan.

Untuk mencegah insiden serupa di masa depan, Kemenhub akan melarang semua aktivitas yang dapat mendorong terjadinya perundungan, termasuk dengan menghilangkan sistem kepangkatan dan sebutan senior dan junior di dalam lingkungan sekolah.

Pembenahan kurikulum juga akan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas dan pengembangan keterampilan lunak (soft skills), sehingga lulusan STIP siap menghadapi tantangan di bidang kelautan dan pelayaran.

Saat ini, kasus insiden penganiayaan sedang ditangani secara hukum oleh Kepolisian Resor Jakarta Utara. Sementara itu, Budi Karya telah memberikan instruksi kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk mempercepat investigasi internal terhadap unsur-unsur kampus STIP Jakarta yang gagal melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Setelah investigasi selesai, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

By admin